PENOMORAN BAHAN MAKANAN (E-CODE), HARAM KAH?

PENOMORAN MAKANAN BAHAN:
E-Code merupakan aditif makanan tertentu, yang digunakan oleh industri makanan dalam pembuatan berbagai produk makanan. Ini E-Nomor telah dirumuskan oleh Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan universal diadopsi oleh industri di seluruh dunia makanan.

Hal ini diketahui bahwa banyak E-Code mengandung bahan haram terdaftar di dalamnya.
Umumnya aditif yang berasal dari hewan dan serangga.
E-Code adalah referensi nomor yang digunakan oleh Uni Eropa untuk memfasilitasi identifikasi aditif makanan. Semua makanan aditif yang digunakan di Uni Eropa diidentifikasi oleh E-nomor. The "E" singkatan dari "Eropa" atau "Uni Eropa". Biasanya setiap makanan aditif diberikan sebuah nomor yang unik, meskipun kadang-kadang, aditif terkait diberi perpanjangan ("a", "b", atau "i", "ii") yang lain E-Code.
Komisi Uni Eropa memberikan E-Code setelah aditif akan dihapus oleh Komite Ilmiah tentang Pangan (SCF), badan yang bertanggung jawab untuk evaluasi keamanan bahan tambahan pangan di Uni Eropa. Konvensi untuk menetapkan E-Code adalah:
100-199
warna makanan
200-299
pengawet
300-399
antioksidan, fosfat, dan agen pengompleks
400-499
pengental, pembentuk gel agen, fosfat, humektan, emulsifier
500-599
garam dan senyawa terkait
600-699
penguat rasa
700-899
tidak digunakan untuk tambahan makanan (digunakan untuk pakan aditif)
900-999
agen pelapisan permukaan, gas, pemanis
1000-1399
aditif lain-lain
1400-1499
derivatif pati
E-Code hanya digunakan untuk zat ditambahkan langsung ke produk makanan, sehingga kontaminan, enzim dan alat bantu pengolahan, yang dapat diklasifikasikan sebagai aditif di Amerika Serikat, tidak termasuk dalam sistem E-Code.
Ada direktif Uni Eropa pada label makanan yang membutuhkan makanan tambahan untuk dicatatkan pada bahan produk setiap kali mereka ditambahkan untuk tujuan teknologi. Ini termasuk pewarna, pemanis dan mendukung peningkatan serta untuk pelestarian, penebalan, pengemulsi dan sejenisnya. Bahan harus tercantum dalam urutan berat, yang berarti bahwa umumnya ditemukan di dekat akhir daftar bahan. Namun, zat yang digunakan dalam perlindungan tanaman dan produk tanaman, perasa dan zat ditambahkan sebagai nutrisi (misalnya, mineral, trace element atau vitamin) tidak perlu dimasukkan dalam daftar bahan. Karena itu, beberapa zat yang diatur sebagai aditif makanan di negara-negara lain dapat dikecualikan dari definisi aditif makanan di Uni Eropa.
Aditif yang selalu berasal dari hewan, seperti (haram):
  • E120 Cochineal: warna merah yang diperoleh dari serangga betina
  • E441 Gelatine: berasal dari tulang dan / atau menyembunyikan sapi dan / atau babi
  • E542 Goreng Tulang Fosfat: ekstrak dari tulang binatang
  • E904 lak: resin dari serangga lac

    Sementara beberapa aditif dengan kode umum seperti E47, dapat berupa hewan atau tumbuhan asal dan jenis terakhir ini perlu diselidiki atas dasar kasus per kasus per produk / produsen.
Aditif utama yang perlu diperhatikan adalah:
  • Gliserol / Gliserin / gliserin (E422) - haram jika diperoleh dari sumber daging babi atau non-halal.
  • Emulsifier (E470 ke E483) - haram jika diperoleh dari sumber babi atau non-halal.
  • Goreng Tulang Fosfat (E542) - haram jika diperoleh dari sumber daging babi aau non-halal.
 Sumber :1 . http://www.muslimconsumergroup.com/
               2.  http://special.worldofislam.info/Food/numbers.html

0 Comments:

Posting Komentar